Produk dan Pelayanan

Menampilkan Produk dan Pelayanan
Simpanan Pokok

Simpanan Pokok

Keterangan:

Simpanan Saham adalah Simpanan Kepemilikan

Aturan Setor:

Simpanan Pokok disetor 1 (satu) kali saat menjadi anggota Rp. 1.000.000,-

Aturan Tarik:

TIDAK DI TARIK

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib

Keterangan:

Untuk melihat Keaktifan Anggota

Aturan Setor:

25.000 PERBULAN

Aturan Tarik:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

PEMINDAHAN BUKUAN DARI SIMPANAN LAIN ATAU TUNAI JIKA 4.000.000

Simpanan Okop Ese

Simpanan Okop Ese

Keterangan:

Okop Ese adalah Simpanan Setara Saham anggota biasa (usia 17 tahun keatas) untuk meningkatkan taraf hidup dengan cara:

  1. Mempersiapakan Dana Abadi.
  2. Mempersiapkan Dana Kesejahteraan.
  3. Mempersiapkan Warisan bagi Keluarga.
  4. Menjadi Jaminan Piutang Umum
Aturan Setor:

Setoran Okop Ese:

  1. Simpanan awal Minimal Rp. 100.000 dan maksimal Rp. 10.000.000,-.
  2. Simpanan berikutnya:
  • Piutang Tabung Kembali maksimal Rp. 10.000.000,-.
  • Piutang Tabung Kembali maksimal mencapai Rp. 50.000.000,-.

Setoran Bulanan Minimal Rp. 10.000,- maksimal Rp. 400.000,-, apabila :

  • Simpanan Okop Ese belum mencapai Rp. 50.000.000,-
  • Memiliki Piutang Umum dan Piutang Tabung Kembali.
Aturan Tarik:

MENERIMA BUNGA 2.45% JIKA MELAKUKAN PENARIKAN

Aturan Balas Jasa:

BJS Okop Ese diterima setelah dipotong Pajak dan Solidaritas, yakni:

  1. BJS OE 6,00% - P/S = 4,90% p.a jika tidak dijadikan Jaminan Piutang Umum dan Piutang Tabung Kembali.
  2. BJS OE 10,00% -P/S = 8,18% p.a. jika dijadikan jaminan Piutang Piutang Umum dan Piutang Tabung Kembali.
  3. BJS OE 3,00% - P/S = 2,45% p.a. bagi anggota yang menarik simpanan
  4. BJS OE 0% p.a. bagi anggota yang saldo simpanan < Rp. 500.000,-
Aturan Lain:

 

Simpanan Isi Cem

Simpanan Isi Cem

Keterangan:

Simpanan Isi Cem bertujuan menyiapkan dana untuk membeli tanah, membangun, renovasi atau membeli rumah

Aturan Setor:

Setoran Isi Cem :

  1. Pemindahbukuan dari Simpanan Okop Ese ke Simpanan Isi Cem
  2. Setoran awal tunai Minimal Rp. 100.000,-
  3. Piutang Menambah Simpanan maksimal Rp. 25.000.000,-
  4. Piutang Menambah Simpanan hingga mencapai Rp 100.000.000,- 
  5. Setoran bulanan Rp. 50.000,- s.d Rp. 1.000.000.-
Aturan Tarik:

Isi Cem tidak dapat ditarik selama menjadi jaminan Piutang Perumahan sebelum memenuhi ketentuan Minimal jaminan simpanan.

Aturan Balas Jasa:

BJS Isi Cem setelah dipotong Pajak-Santunan/Solidaritas, jika saldo diatas Rp. 500.000,-

  1. 7,50 – P/S = 6,75% p.a. jika simpanan tidak dijadikan jaminan Piutang
  2. 3,00%-p/S = 2,70% p.a. jika simpanan yang dijadikan jaminan Piutang
Aturan Lain:

Penarikan Isi Cem hanya dapat dilakukan ketika akan melakukan pembayaran tanah, pembangunan ataupun penyelesaian rumah dengan menyertakan bukti

Piutang Siloam A

Piutang Siloam A

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Piutang Produktif A

Piutang Produktif A

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Piutang Produktif E

Piutang Produktif E

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Piutang Produktif F

Piutang Produktif F

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain:

 

Piutang Siloam F

Piutang Siloam F

Keterangan:

 

Aturan Setor:

 

Aturan Balas Jasa:

 

Aturan Lain: